Wednesday 22 May 2013

Tentang Ideologi


PENGERTIAN IDEOLOGI
1.        Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
1.  inti pemikiran : kebebasan individu
2.  perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
3.  landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
4.  system pemerintahan (harus): demokrasi.

2.        Komunisme
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
1.  inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
2.  landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3.  system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator.
3.      Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
1.      inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
2.      filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3.      landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara
4.      system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
4.      Pancasila
Ideologi Pancasila memiliki arti bahwa pancasila adalah penjelmaan filsafat pancasila itu sendiri. Maka pancasila sebagai ideologi negara dalam arti cita-cita negara, atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian, yakni asas yang memiliki derajat tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Maka dengan demikian Pancasila yang merupakan asas kerokhanian harus menjadi pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Perbedaan Pancasila dan Ideologi Lain Di dunia , terdapat 2 ideologi yang terkenal , yaitu ideology Liberalisme dan ideology Sosialisme . adapun Negara-negara yang menganuti deology Liberalisme dan ideology Sosialisme.
 Negara yang menganut ideology Liberalisme adalah Negara-Negara bagian Barat seperti , Amerika serikatdan Negara-Negara Eropa seperti , Inggris , Belanda ,Spanyol , Italia dll .Sedangkan , Negara yang menganut ideology Sosialisme adalah Uni Soviet ( sekarang Rusia ) , Cina , Korea Utara, Vietnam .

1.      Negara sebagai penjaga malam . Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan untuk berbuat atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tata tertib hukum .
2.      Kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakan daripada kepentingan Negara . Negara didirikan untuk menjamin kebebasan dan kepentingan warga Negara.
3.      Negara tidak mencampuri urusan agama . Agama menjadi urusan pribadi setiap warganegaranya .Negara terpisah dengan agama . Warganegara bebas beragama , tetapi bebas juga tidak beragama.
Contoh dalam kehidupan sehari-hari:
1.      Seorang warga Negara bebas melakukan hubungan intim dengan syarat mereka telah berumur 18 tahun keatas(karena orang tersebut dianggap sudah dewasa setelah berumur 18 tahun).
2.      Seorang warga Negara di perbolehkan memakai/menyimpan senjata berbahaya seperti pistol dengan tujuan untuk berjaga jaga/untuk melindungi diri mereka.terkecuali mereka berada di dalam tempat keramayan seperti di pesawat terbang(bandara),didalam kereta api,dll.
3.      Seorang warganegara bebas untuk berkreasi sesuai dengan kemauan meraka walaupun hal itu jika di Indonesia tergolong perbuatan yang sangat dilarang, sebagai contoh seseorang membuat website tentang video2 porno online yang sangat banyak kita temui di situs-situs luar negri seperti Negara amerika, namun hal tersebut di Negara mereka tidak dilarang karena menurut pandangan Negara pekerjaan tersebut tidak melanggar undang-undang dan tidak pernah yang merasa rugi dengan adanya situs tersebut.
1.      Mementingkan kekuasaan dari kepentingan Negara
2.      Kepentingan Negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga Negara.
3.      Kebebasan atau kepentingan warga negara dikalahkan untuk kepentingan Negara
4.      Kehidupan agama juga terpisah dengan Negara .warga negara bebas beragama , bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda (anti-agama) .


Contoh dalam kehidupan sehari-hari:
1.      Apabila seorang warga Negara merasa tidak yakin akan semua agama karena mereka lebih meyakini kepercayaan mereka bebas untuk tidak beragama karena disini Negara tidak mengurus seorang warga Negara untuk harus memiliki satu agama.
2.      Apabila dalam ada suatu warga Negara yang keadaannya terpuruk karena kemiskinan dan mereka menderita penyakit parah Negara bisa menolong dengan program berobat gratis tapi Negara tersebut akan mempertimbangkan apakah ada kepentingan Negara yang lebih dianggap penting untuk mengeluarkan dana,jika ada maka Negara akan di utamakan terlebih dahulu setelah itu baru suatu warga Negara.

3.      Ideologi Pancasila
1.      Hubungan antara warga Negara dengan Negara adalah seimbang Artimya, tidak mengutamakan Negara tetapi juga tidak mengutamakan warganegara.
2.      Kepentingan Negara dan warganegara sama-sama di pentingkan.
3.      Agama erat hubungannya dengan Negara. Setiap warganegara dijamin pula kebebasannya untuk memilih salah satu agama yang ada dan di akui oleh pemerintah .Setiap orang harus beragama, tetapi agama yang dipilih di serahkan kepada masing-masing warganegara. Atheis atau tidak mengaku adanya tuhan tidak diperbolehkan.
Contoh dalam kehidupan sehari-hari:
1.      Seorang warga Negara di Indonesia harus memiliki agama sesuai dengan agama yang telah di akui oleh pemerintah.
2.      Setiap warganegara diberikan jaminan keamanan dan hak untuk hidup tentram dengan syarat setiap warganegara tersebut juga harus memenuhi apa yang telah di programkan atau peraturan-peraturan pemerintah seperti setiap warganegara wajib untuk membayar pajak bumi dan bangaunan.

1.      Politik liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Setiap individu mempunyai hak untuk menjalankan kepentingan yang diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal sehingga melahirkan fungsi parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum dilakukan untuk memilih para anggota parlemen, dan setiap orang berhak memberikan satu suara. Dalam pemilu sering terjadi persaingan mencari kekuasaan politik. Masuknya seseorang menjadi anggota parlemen otomatis akan berpengaruh terhadap penetapan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.
2.      Bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
3.      Dalam bidang agama, penerapan paham liberalisme berarti bahwa setiap individu bebas memilih dan menentukan agamanya sendiri. Hal ini sangat berbeda, misalnya situasi pada masa sebelum terjadinya Reformasi Gereja masyarakat Eropa diwajibkan untuk memeluk agama yang dianut rajanya. Selain itu, liberalisme di bidang agama ini menghendaki adanya kebebasan berfikir individu. Artinya, individu mempunyai hak untuk mengungkapkan ekspresinya dan bukan berdasar atas kehendak gereja. Gejala tersebut pada akhirnya melahirkan Reformasi Gereja yang kemudian memunculkan agama baru, yaitu Kristen Protestan.
4.      Di bidang pers, politik liberalis memungkinkan seorang wartawan bebas memuat berita apa pun yang ia ketahui, sementara para sastrawan bebas mengeluarkan pendapat dan ungkapan hatinya. Masyarakat umum berhak membaca dan menilai sendiri tulisan-tulisan para wartawan dan sastrawan tersebut. Demikian artikel yang menjelaskan definisi, ciri-ciri dan perkembangan paham liberalisme di dunia.
Contoh dalam kehidupan sehari-hari:
1.      Apabila sekumpulan warganegara atau disuatu daerah merasa pemerintahan tidak memperhatikan mereka maka mereka berhak untuk membentuk suatu Negara baru atau untuk memisah dengan Negara tersebut dan menyatu dengan Negara lain dengan syarat penduduk di daerah tersebut menyetujui dan Negara yang akan di jadikan Negara baru mereka juga menerima mereka.
2.      seorang wartawan/pers bebas memuat suatu berita baik itu berita yang berbau porno maupun berita-berita yang bohong sebagai contoh di amerik serikat ada seorang yang memuat berita-berita bohong seperti mengabarkan tentang hidup kembali raja pop dunia yaitu micheal Jackson dan banyak lagi dimuat hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan dan situs web itu sangat popular dinegaranya dan bahkan di Indonesia juga sering membuka situs itu dengan tidak disengaja maupun disengaja dan membaca berita bohong tersebut,namun dalam Negara tersebut tidak pernah membatasi apa yang mereka muat tersebut.

0 comments:

Post a Comment