Wednesday 22 May 2013

Bab 3 LKS PKN | Sistem Politik


II.1      Definisi partai politik
Tidak terdapat pandangan yang tunggal mengenai partai politik (parpol) di kalangan pakar ketatanegaraan atau partai politik. Namun, sebagai gambaran dapat dilihat beberapa pendapat berikut :
Prof. Miriam Budiarjo
Partai politik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
Sigmund Neumann
Partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan – golongan lain yang tidak sepaham.
Prof. E.M. Said
Partai politik adalah suatu kelompok orang yang terorganisasi secara serta berusaha untuk mengendalikan, baik kebijaksanaan pemerintah maupun pegawai negeri.
Carl J. Friedrich
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisasi secara stabil denga ntujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan manfaat  kepada anggota partainya baik yang bersifat ideal maupun material.

Roger F. Solatau
Partai politik adalah sekelompok warga negarayang sedikit banyak terorganisasi dan bertindak sebagai suatu kesatuan politik dengan memanfaatkan kekuasaan untuk memilih dengan tujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.
National Democratic Institute (NDI) mendefinisikan partai politik sebagai berikut :
a.       Suatu organisasi yang anggotanya mempunyai tujuan dan keyakinan yang serupa
b.      Institusi yang sah secara hukum untuk pengakumulasian dan redistribusi kekuasaan, sumber daya dan kesempatan
c.       Jalan utama yang dilalui oleh sejumlah besar masyarakat supaya dapat terlibat dalam proses politik di antara pemilu yang satu dan pemilu berikutnya.

Sedangkan menurut UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita – cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Beberapa definisi di atas menunjukkan adanya peran yang penting dari kehadiran partai dalam suatu Negara. Karena partai merupakan media atau sarana bagi masyarakat untuk mencapi apa yang menjadi kepentingan mereka. 


II.2      Fungsi Partai Politik
Partai politik memiliki fungsi yang sangat signifikan dalam proses keberlangsungan suatu Negara. Hal ini dikarenakan posisi partai politik yang strategis baik secara konstitusi maupun secara  organisasi massa. Dalam buku Dasar – Dasar Ilmu Tata Negara karangan Budiyanto dijelaskan bahwa dalam Negara demokrasi, partai politik memainkan beberapa fungsi  berikut :
II.2.1    Sebagai sarana komunikasi politik
Dengan fungsi ini parpol berperan sebagai penyalur aspirasi dan pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan (interest aggregation), dan merumuskan kepentingan (interest articulation) yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Selanjutnya, parpol akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijaksanaan umum (public policy) oleh pemerintah.
II.2.2    Sebagai sarana sosialisasi politik
Dengan fungsi ini parpol berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai – nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tetentu. Upaya parpol dalam sosialisasi politik, antara lain melalui :
a.       Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
b.      Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum, dan
c.       Menanamkan solidaritas dan tanggungjawab terhadap para anggontanya maupun anggota lain (in-group dan out-group)
d.      Di negara – negara baru (berkembang) fungsi parpol juga berperan untuk memupuk identitas dan integrasi nasional.
II.2.3    Sebagai sarana rekruitmen politik
Dengan fungsi ini parpol mencari dan mengajak orang yang memiliki kompetensi  untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota dari partai, abaik melalui kontak pribadi maupun melalui persuasi. Dalam hal ini, parpol juga memperluas keanggotaan partai, sekaligus mencari kader militan yang dipersiapkan untuk mengganti pemimpin yang lama (selection of leadership)
II.2.4    Sarana pengatur konflik
Dengan ini parpol berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik  yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya masalah – masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal itu mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan popularitasnya.
Menurut Sigmund Neumann, fungsi partai politik di negara demokrasi adalah untuk mengatur keinginan  dan aspirasi golongan – golongan di dalam masyarakat. Sementara itu, di negara – negara komunis, fungsi partai adalah untuk mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik dan rakyat dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan hidup yang sejalan dengan kepentingan partai (enforcement of conformity).
Sedangkan National Democratic Institute menjelaskan bahwa fungsi utama Fungsi dari partai politik adalah untuk secara bersama-sama membawa sekumpulan kepentingan-kepentingan – sejumlah warga negara dengan pandangan dan kebutuhan yang sama – dalam proses politik.  Juga, untuk memungkinkan adanya persaingan antara kelompok-kelompok kepentingan tersebut. Secara umum terinci sebagai berikut :
a.       Partai-partai memobilisasi dukungan saat pemilu untuk para kandidat mereka dengan tujuan untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan
b.      Kandidat, pemimpin, anggota, dan aktivis partai politik memobilisasi dan mendidik para pemilih.
c.       Partai-partai mengumpulkan (aggregate) kepentingan-kepentingan tersebut supaya bisa menawarkan seperangkat alternatif kebijakan dan pilihan kepada pemilih.
d.      Partai politik memainkan sebuah peranan penting dalam proses transfer nilai-nilai politik demokratis dan kultural dari satu generasi ke generasi selanjutnya – vital bagi stabilitas dan evolusi yang baik dari sebuah negara.
e.       Sebuah partai dalam parlemen juga mempunyai fungsi penting untuk mempengaruhi para eksekutif tentang ide-ide atau posisi kebijakan mereka sendiri.
Dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 di jelaskan bahwa partai politik berfungsi sebagai :
a.       pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b.      penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
c.       penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
d.      partisipasi politik warga negara Indonesia; dan
e.       rekruitmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.


II.3      Teori dan Analisis Fungsi Parpol
Gabriel A. Almond dalam teori struktural fungsionalnya (teori labu) menjelaskan bahwa terdapat pola hubungan yang saling ketergantungan antar elemen – elemen yang dijelaskan seperti bagan di bawah ini. KK (kelompok kepentingan) dan parpol menjadi dua elemen mendasar yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Hal ini karena keduanya melibatkan segala kebutuhan masyarakat untuk artikulasi kepentingan dan agregasi politik yang pada akhirnya berujung pada kebijakan apa yang akan dikeluarkan oleh masyarakat.
Di sinilah peranan partai politik menjadi sangat penting dalam fungsi yang harus dijalankannya. Artinya partai harus mampu konsisten dengan fungsi yang dimilikinya. Sebagai permasalahan utama dalam analisis ini, adalah konsistentsi fungsi partai dengan penerapan yang dilakukan partai di Indonesia. Partai sebagai salah satu pilar demokrasi diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi yang dimilikinya. Fungsi utama partai seperti yang dikemukakan di atas secara sederhana terdiri atas fungsi sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitasi politik. Ketiga fungsi ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat.
Pada tahapan sosialisasi politik dijelaskan bahwa menunjuk pada proses – proses pembentukan sikap – sikap politik dan pola – pola tingkah laku. Di samping itu sosialisasi politik juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk mewariskan patokan – patokan dan keyakinan – keyakinan politik kepada generasi sesudahnya. Ada dua hal yang harus diperhatikan mengenai proses sosialisasi politik ini. Pertama sosialisasi itu berjalan terus – menerus selama hidup seseorang. Sikap – sikap yang terbentuk selama masa kanak – kanak selalu disesuaikan atau diperkuat sementara ia menjalani berbagai pengalaman sosial. Kedua, sosialisasi politik dapat berwujud transmisi dan pengajaran yang langsung maupun tidak langsung. Sosialiasi bersifat langsung kalau melibatkan komunikasi informasi, nilai – nilai, atau perasaan – perasaan mengenai politik secara eksplisit. Sosialiasasi politik tak langsung terutama sangat kuat berlangsung di masa kanak – kanak, sejala ndengan berkembangnya sikap penurut atau sikap pembangkang. Sosialisasi politik membentuk dan mewariskan kebudayaan politik suatu bangsa. Sosialisasi politik juga bisa memelihara kebudayaan politik suatu bangsa dalam bentuk pewarisan kebudayaan itu oleh suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sosialisasi politik sangat erat kaitannya dengan pendidikan politik. Di Indonesia secara konsepsi sosialiasi politik ini sudah dijelaskan dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Berbagai tingkatan pendidikan yang ada di Indonesia secara langsung maupun tidak langsung memasukkan materi tentang pendidikan politik ini. Peranan partai politik seharusnya berjalan beriringan dengan kurikulum yang telah ada dalam sistem pendidikan nasional. Seperti yang dikemukakan oleh Almond di atas, bahwa politik tidak bisa dipisahkan oleh adanya budaya politik, begitu juga yang ada di Indonesia. Pola sosialisasi politik yang seharusnya mengarah pada pendidikan politik malah cenderung mengarah kepada pembodohan masyarakat dalam politik. Bagaimana tidak, masyarakat dihadapkan pada fenomena – fenomena sosialisasi yang sarat dengan kepentingan – kepentingan kelompok tertentu. Kenyataan yang ada di masyarakat pun membuktikan bahwa kepentingan ini cenderung bersifat jangka pendek dan hanya mengarah pada pola pencapaian kekuasaan yang sifatnya sangat tidak mendidik. Misalnya, dalam rangka sosialisasi calon legislatif, partai kurang menekankan pada pendidikan politik seperti visi dan misi yang ditawarkan, platform apa yang akan dibawa, atau apa yang akan diberikan jika calon terpilih. Partai lebih menekankan pola – pola sosialisasi instan yang hanya mengharapkan agar bagaimana pemilih memilih mereka tanpa mempertimbangkan sisi dari pendidikan politiknya. Kasus seperti pemberian barang dengan maksud agar dipilih atau fenomena operasi fajar menjadi suatu hal yang lumrah di kalangan politisi di Indonesia.
lnternasional







Partisipasi dinilai sebagai media menyampaikan atau ikutsertanya masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik (public policy), beberapa hal yang menyangkut hal ini adalah Komunikasi Politik dan persepsi terhadap partai politik.Komunikasi politik menjadi fungsi penting kedua yang harus dilaksanakan oleh suatu partai. Titik tekan dalam fungsi ini adalah bagaimana partai mampu menyampaikan pesan politik yang dibuatnya agar bisa diterima atau dipahami oleh masyarakat.Komunikasi politik yang ada di Indonesia secara umum tidak bisa dinilai efektif mengingat rendahnya pendidikan masyarakat dan pemahaman yang rendah akan politik, sehingga political willnya tidak jelas. Partisipasi politik harus difasilitasi dengan komunikasi politik yang baik, penilaian yang baik dan hubungan yang sinergis antara partai dengan masyarakat. Jika tidak partisipasi tidak akan pernah ada. Beberapa kendala yang dihadapi adalah rendahnya pendidikan masyarakat.
Fungsi ketiga yang harus dilaksanakan oleh partai adalah fungsi rekruitmen, di mana secara sederhana partai melakukan rekruitasi pada masyarakat yang dinilai memiliki kompetensi dalam dunia politik. Pada tahapan ini partai politik diharapkan mampu menjaring SDM terbaiknya. Dengan demikian partai turut memperluas partisipasi politik. Pada implementasinya beberapa partai cenderung lebih mengandalkan ketokohan daripada kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang kader. Sebagai contoh fenomena artis masuk bursa caleg menjadi catatan tersediri bahwa dalam proses perekrutan partai lebih memilih popularitas daripada kapabilitas yang harus dimiliki. Hal ini tentunya sangat berdampak pada bagaimana seorang aktor politik menjalankan tugasnya.  

Eksistensi Negara Dunia Ketiga

Semakin pesatnya perkembangan dunia terutama dalam bidang ekonomi telah banyak membawa dampak baik positif maupun negatif bagi Negara – negara di dunia. Krisis ekonomi global yang terjadi saat ini menjadi pelajaran yang penting bagi setiap Negara yang ada di dunia, tidak terkecuali Indonesia yang sampai sejauh ini masih berada pada kategori Negara berkembang atau biasa disebut dengan Negara dunia ketiga. Fenomena menarik ini tidak bisa dilepaskan dari adanya saling ketergantungan antara Negara – negara yang ada di dunia ini. Sejarah telah membuktikan bahwa sampai pada abad ini belum ada Negara yang benar – benar mandiri tanpa tergantung dengan Negara lain.
Terdapat sedikitnya dua teori yang dapat digunakan sebagai dasar analisis untuk menjawab kenapa sampai sejauh ini Negara – negara dunia ketiga cenderung stagnan dalam perkembangannya terutama jika dihubungkan dengan dunia internasional. Diantaranya adalah teori modernisasi dan teori ketergantungan. Koenjtaraningrat dalam bukunya yang berjudul “Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan” menyatakan bahwa apabila suatu bangsa dengan sadar memulai proses modernisasinya, maka sebenarnya ia hanya mau menyeseuaikan diri dengan konstelasi dunia pada zaman bangsa itu hidup. Dalam arti itu, maka segala zaman, dan tidak hanya abad ke – 20 ini, pernah mengalami suatu usaha dan proses modernisasi. Koentjaraningrat mendefinisikan modernisasi sebagai suatu usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan konstelasi dunia sekarang. Modernisasi berawal dari pertanyaan yang timbul akibat dari adanya teori pembagian kerja. Yang pada intinya pertanyaan tersebut mengarah pada mengapa terjadi dua kelompok Negara, yaitu Negara – negara miskin yang biasanya Negara pertanian atau biasa dikenal dengan Negara dunia ketiga, dan Negara – negara kaya yang biasanya adalah Negara industri. Dalam bukunya yang berjudul “Teori Pembangunan Dunia Ketiga”, Arief  Budiman menjelaskan bahwa secara umum terdapat dua kelompok teori. Pertama, teori – teori yang menjelaskan bahwa kemiskinan ini disebabkan oleh faktor – faktor internal atau faktor- faktor yang terdapat di dalam negeri Negara yang bersangkutan, dalam kelompok ini termasuk teori modernisasi. Kedua, teori – teori yang lebih banyak mempersoalkan faktor – faktor eksternal sebagai penyebab terjadinya kemiskinan di Negara – negara tertentu. Dan teori ketergantungan masuk dalam kategori ini.
Beberapa tokoh yang sejalan dengan teori modernisasi ini diantaranya adalah Evsey Domar dan Roy Harrod dengan teorinya yang terkenal dengan teori Harrod – Domar yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi serta pembangunan hanya merupakan masalah penyediaan modal dan investasi, Max Weber dengan teori Etika protestan yang menekankan pada nilai – nilai budaya, David McClelland dengan konsepnya yang terkenal dengan the need for achievement, W.W. Rostow dengan lima tahapan pembangunan. Meskipun konsentrasi dari masing – masing tokoh berbeda tetapi pada dasarnya beberapa tokoh yang telah disebutkan di atas sepakat bahwa perubahan ke arah yang lebih modern itu sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Teori ini didasarkan pada dikotomi antar apa yang disebut modern dan yang disebut tradisional. Yang modern merupakan simbol kemajuan, pemikiran  yang rasional, cara kerja yang efisien, dan seterusnya. Masyarakat modern diangggap sebaga ciri dari masyarakat di Negara – negara industri maju. Sedangkan masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang belum maju, ditandai  oleh cara berpikir  yang irasional serta cara kerja yang tidak efisien.Teori modernisasi juga didasarkan pada faktor – faktor non-material sebagai penyebab kemiskinan, khususnya dunia ide atau alam pikiran. Begitu halnya yang terjadi di Indonesia. Koentjaraningrat dengan tegas membedakan antara konsep modernisasi dengan westernisasi, Artinya bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus tetap mempertahankan nilai – nilai yang ada dalam bangsa ini terutama dalam mengadopsi konsep – konsep yang ada di Negara – negara yang sudah maju (thing global local act). Sejauh ini memang persoalan yang ada di Indonesia selalu dihadapkan dengan das sein das sollen, pada kenyataannya modernisasi yang diadopsi oleh bangsa ini malah justru memiliki kecenderungan ke arah westernisasi. Studi kasus dengan permasalahan di Indonesia baik ditinjau dari sisi ekonomi, politik, sosial ataupun budaya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih berada dalam kelompok tradisional. Hal ini dikarenakan baik orang – orangnya maupun nilai – nilai yang hidup di masyarakat tersebut masih belum modern, sehingga tidak menopang proses pembangunan.
Teori selanjutnya yang dapat digunakan adalah teori ketergantungan. Theotonio Dos Santos memberikan definisi yang dimaksud dengan ketergantungan adalah keadaan di mana kehidupan ekonomi Negara – negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi Negara – negara lain, di mana Negara – negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima saja. Hubungan saling tergantung antara dua sistem ekonomi atau lebih, dan hubungan antara sistem – sistem ekonomi ini dengan perdangan dunia, menjadi hubungan ketergantungan bila ekonomi beberapa Negara (yang dominan) bisa berekspansi dan bisa berdiri sendiri, sedangkan ekonomi Negara – negara lainnya (yang tergantung) mengalami perubahan hanya sebagai akibat dari ekspansi tersebut, baik positif mapun negatif. Penjelasan Dos Santos di atas cukup memberikan gambaran meskipun ketergantungan yang dimaksud tidak hanya dari sisi ekonomi saja. Indonesia sebagai Negara yang berkembang sangat membutuhkan bantuan dari Negara lain. Eksistensi Indonesia dalam dunia internasional tidak bisa dilepaskan dari adanya ketergantungan ini. Indonesia dalam mengembangkan baik sektor ekonomi, politik maupun sektor lainnya tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan dunia internasional. Pada awalnya teori ini hanya melibatkan antara Negara industri sebagai pihak produsen dan Negara pemasok bahan mentah sebagai pihak yang memberikan bahan – bahan industri yang tidak ada dalam Negara tersebut. Hubungan timbal balik yang terjadi pun secara sederhana digambarkan bahwa kedua Negara tersebut saling membutuhkan satu sama lain. Artinya bahwa tidak akan ada negara industri tanpa ada Negara yang memasok kebutuhan industrinya begitu juga sebaliknya. Namun  dalam perkembangannya Negara industri memiliki kecenderungan yang lebih jika dibandingkan dengan Negara pemasok tadi. Bentuk hubungannya pun tidak jauh berbeda antara seorang majikan dengan pembantu. Beberapa tokoh dalam aliran ini diantaranya adalah Adre Gunder Frank menyatakan bahwa ketergantungan adalah akibat proses kapitalisme global, di mana Negara – negara pinggiran mendapat peran sebagai pelengkap atau penyerta saja. Negara pinggiran atau Negara satelit bisa digambarkan sebagai Negara dunia ketiga termasuk dalam kategori ini adalah Indonesia. Terjadinya kasus ekonomi global menjadi suatu pelajaran yang berarti bagi Negara – negara satelit ini termasuk Indonesia. Meskipun tidak secara langsung mengalami krisis namun karena ketergantungan yang ada Negara – negara satelit ini ikut terkena dampak. Pada kesimpulannya pembangunan suatu Negara baik secara lokal maupun internasional sangat ditentukan oleh pendekatan yang digunakan pada penentuan kebijakan pemerintah yang berkuasa. Berbagai permasalahan yang terjadi hendaknya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan akan dibawa ke mana Negara ini ke dapannya.

0 comments:

Post a Comment